Oleh: Dzikriya Syukriyana, SE., M. Ak
Ketua STIE Swasta Mandiri
Indonesia sering berbicara tentang kekayaan alam yang melimpah. Gunung penuh mineral, laut yang luas, hutan yang subur, serta aktivitas ekonomi yang bergerak tanpa henti. Namun di balik besarnya kekayaan itu, ada pertanyaan yang terus menghantui: mengapa negeri yang kaya justru masih mengalami kebocoran kekayaan dalam skala besar?
Banyak orang menuding koruptor, mafia pajak, atau pengusaha nakal. Tetapi ada satu profesi yang sering luput dari sorotan publik, padahal berada tepat di pusat lalu lintas informasi ekonomi: akuntan.
Akuntan bukan sekadar pencatat angka. Mereka adalah penjaga kebenaran informasi keuangan. Dari tangan merekalah lahir laporan laba rugi, laporan posisi keuangan, arus kas, laporan pajak, hingga gambaran kesehatan suatu perusahaan. Negara mengambil keputusan berdasarkan angka-angka itu. Investor mempercayai angka itu. Publik pun menilai perusahaan dari angka itu.
Masalahnya, ketika angka tidak lagi disusun dengan kejujuran, maka laporan keuangan berubah menjadi alat manipulasi. Di sinilah kebocoran kekayaan negara sering bermula. Banyak kasus di Indonesia menunjukkan bagaimana manipulasi laporan keuangan dilakukan untuk mempercantik laba, menyembunyikan kerugian, mengurangi pajak, atau mengalihkan keuntungan ke pihak tertentu. Beberapa penelitian menyoroti pelanggaran etika profesi akuntan dalam kasus manipulasi laporan keuangan seperti pada PT Garuda Indonesia, PT KAI, hingga berbagai perusahaan lain yang diduga menyajikan informasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Ketika laporan keuangan direkayasa, negara dapat kehilangan penerimaan pajak dalam jumlah besar. Royalti sumber daya alam dapat diperkecil. Nilai ekspor dapat dimanipulasi. Aset dapat disamarkan. Bahkan keuntungan dapat “dipindahkan” ke negara lain melalui berbagai teknik akuntansi yang tampak legal di atas kertas. Yang lebih berbahaya, semua itu sering terlihat rapi secara administratif.
Akuntan memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem ekonomi modern. Mereka memahami celah regulasi, memahami standar pelaporan, dan memahami bagaimana suatu transaksi dapat “dibentuk” agar terlihat sesuai aturan. Ketika integritas profesi runtuh, kemampuan tersebut berubah menjadi alat untuk membantu kebocoran kekayaan negara.
Inilah paradoks profesi akuntan. Di satu sisi, akuntan disebut sebagai penjaga transparansi. Namun di sisi lain, sebagian justru menjadi arsitek kabut yang menyembunyikan kenyataan ekonomi sesungguhnya. Netralitas profesi kemudian berubah menjadi keberpihakan tersembunyi.
Akuntan yang seharusnya berdiri di tengah, justru condong membela kepentingan pemilik modal, direksi, atau kelompok tertentu. Laporan keuangan tidak lagi disusun untuk menggambarkan kebenaran, tetapi untuk menciptakan persepsi yang menguntungkan pihak tertentu. Padahal dampaknya sangat luas.
Ketika pajak dimanipulasi, negara kehilangan dana pembangunan. Ketika keuntungan disembunyikan, masyarakat kehilangan hak atas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ketika kekayaan alam dilaporkan lebih kecil dari realitasnya, maka rakyat sesungguhnya sedang dirampok secara sistematis melalui angka-angka akuntansi.
Kebocoran kekayaan negara hari ini tidak selalu terjadi lewat koper uang atau transaksi gelap di ruangan tertutup. Banyak yang terjadi secara “legal”, tertata, dan dibungkus laporan profesional. Karena itu, krisis terbesar profesi akuntan sebenarnya bukan pada kemampuan teknis, melainkan krisis moral.
Seorang akuntan bisa sangat cerdas membaca standar akuntansi, tetapi kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa suatu laporan itu menyesatkan. Seorang auditor bisa memahami adanya rekayasa transaksi, tetapi memilih diam demi mempertahankan klien. Pada titik ini, profesi kehilangan ruhnya.
Integritas tidak bisa diganti oleh kecerdasan. Bangsa ini tidak kekurangan akuntan pintar. Indonesia memiliki ribuan lulusan akuntansi setiap tahun. Yang masih langka adalah akuntan yang berani menjaga kebenaran ketika berhadapan dengan tekanan kekuasaan dan uang. Padahal sejarah menunjukkan bahwa runtuhnya banyak perusahaan besar di dunia sering dimulai dari hilangnya etika profesi akuntansi. Manipulasi angka mungkin mampu menyelamatkan citra perusahaan untuk sementara waktu, tetapi pada akhirnya menghancurkan kepercayaan publik.
Akuntansi sejatinya bukan sekadar ilmu menghitung laba. Akuntansi adalah ilmu mempertanggungjawabkan amanah ekonomi. Ketika seorang akuntan menandatangani laporan keuangan yang tidak jujur, sesungguhnya ia sedang ikut menentukan ke mana kekayaan bangsa mengalir. Apakah kembali kepada rakyat, atau bocor kepada segelintir pihak. Karena itu, membangun Indonesia tidak cukup hanya dengan memperbaiki regulasi perpajakan atau memperketat pengawasan. Indonesia membutuhkan revolusi etika profesi.
Kampus tidak boleh hanya melahirkan lulusan yang ahli membuat laporan keuangan, tetapi juga manusia yang memahami bahwa setiap angka memiliki konsekuensi sosial. Organisasi profesi tidak boleh sekadar menjadi pemberi sertifikat, tetapi harus menjadi penjaga moral profesi. Sebab pada akhirnya, masa depan kekayaan Indonesia bukan hanya ditentukan oleh seberapa banyak sumber daya yang dimiliki negeri ini, melainkan oleh seberapa jujur orang-orang yang mencatat dan melaporkannya.



Tinggalkan Balasan